Simple, accessible, investing for everyone
UBIS makes high-quality investment advice accessible and affordable to investors of all wealth levels. Using a combination of design, data science, and technology, UBIS helps empower investors with the information and guidance they need to achieve their personal financial goals. UBIS helps client’s access, and advisors provide, investment advice efficiently with next generation digital experiences. We are powering the modern investment from web, mobile, and at the branch with digital investment advisory services.
UBIS treasures innovation and values beautiful design and simplicity. Our team thrives on the opportunities created by technology. We are a company that creates transparency and acts in the best interest of investors everywhere.
Universal Broker Indonesia Sekuritas, PT., is a registered broker-dealer and underwriter, member of Indonesia Stock Exchange and supervised by OJK., and we also a member of the Investor Protection Fund, organized by the Indonesia Securities Investor Protection Fund to protect your investment’s assets with us, based in Jakarta, Indonesia.
Background
PT. Universal Broker Indonesia Sekuritas (Perusahaan) didirikan berdasarkan akta Notaris Soebagjo Ronoatmodjo, S.H., No. 22 tanggal 8 September 1989 dengan nama PT. Jasura Finance Corporation. Akta ini telah diubah dengan akta No. 51 tanggal 16 Oktober 1989 dari Notaris yang sama dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-10068.HT.01.01-TH.89 tanggal 31 Oktober 1989.
Anggaran dasar Perusahaan beberapa kali mengalami perubahan diantaranya melalui Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT. Universal Broker Indonesia No. 48 tanggal 10 April 2017 oleh Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta mengenai perubahan nama Perusahaan yang semula bernama PT. Universal Broker Indonesia menjadi PT. Universal Broker Indonesia Sekuritas. Akta perubahan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0008638.AH.01.02.Tahun 2017 dan diterima Perubahannya di Sisminbakum No. AHU-AH.01.03-0126992 keduanya tertanggal 13 April 2017.
Perubahan anggaran dasar Perusahaan selanjutnya melalui Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT. Universal Broker Indonesia Sekuritas No. 22 tanggal 9 Juni 2021 oleh Anesta Chrisanti, S.H., M.Kn., Notaris di Depok mengenai perubahan tempat dan kedudukan Perusahaan yang semula di Kota Administrasi Jakarta Selatan menjadi di Kota Administrasi Jakarta Pusat. Akta perubahan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0033404.AH.01.02.Tahun 2021 dan diterima Perubahannya di Sisminbakum No. AHU-AH.01.03-0366951 keduanya tertanggal 10 Juni 2021.
Perubahan anggaran dasar Perusahaan terakhir melalui Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT. Universal Broker Indonesia Sekuritas No. 03 tanggal 22 April 2022 oleh Rachmat Basuki, S.H., M.Kn, Notaris di Karawang, mengenai perubahan tugas dan wewenang Direksi. Akta tersebut telah diterima Perubahannya di Sisminbakum No. AHU-AH.01.03-0231113 dan No. AHU-AH.01.09-0008456 keduanya tertanggal 25 April 2022.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1992 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. KEP-88/PM/1992 tentang Pemberian Ijin Usaha Di Bidang Perantara Pedagang Efek dan Surat Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal No. KEP-89/PM/1992 tentang Pemberian Ijin Usaha Di Bidang Penjamin Emisi Efek. Ijin tersebut diperbaharui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan No. KEP-14/PM.2/2016 dan No. KEP-13/PM.2/2016 keduanya tertanggal 4 Februari 2016.
Perusahaan berdomisili di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di Graha Selaras Lt. 2 Jl. K.H. Mas Mansyur No. 59, Jakarta 10230.