Manusia dituntut untuk pandai dan berilmu, untuk berilmu dan pandai manusia harus mau belajar dan bekerja keras. Belajar investasi reksadana tidak mudah awalnya, namun jika sudah mengerti dan mengetahui alurnya maka yang akan bekerja keras adalah uangnya bukan manusianya. Reksadana dan Universal Broker adalah paket mesin yang akan mengelola uang atau modal investasi di reksadana yang akan bekerja keras untuk nasabahnya. Universal Broker sebagai pelopor berinvestasi mudah dan rendah komisi akan memberikan Anda lebih banyak cara untuk membuat uang Anda bekerja lebih keras.

Diawal Anda hanya perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan investasi dan reksadana. Investasi adalah sebuah usaha dalam menanamkan modal secara langsung ataupun bisa tidak langsung yang bertujuan untuk meraih atau mengumpulkan keuntungan/profit dari hasil usaha menanamkan modal sebagai timbal balik yang diperoleh diwaktu yang akan datang. Reksadana diartikan dengan hasil sebuah proses pengumpulan modal dari beberapa investor yang akan ditransaksikan atau dikelola dalam beberapa produk yang terdaftar di pasar modal/Bursa Efek Indonesia.

Produk dalam reksadana atau yang dikenal dengan portofolio efek antara lain terdiri dari kelompok surat-surat berharga layaknya saham, obligasi, deposito dan investasi di pasar uang. Manajer Investasi akan menyusun rencana dan mengelola dana dari pemodal untuk diinvestasikan dibeberapa pilihan reksadana, seperti reksadana saham, reksadana obligasi, reksadana penghasilan tetap dan reksadana campuran. Keputusan untuk memilih reksadana mana yang cocok untuk masing-masing pemodal akan mempengaruhi hasil atau return yang akan diterimanya yang mana akan disesuaikan dengan risiko dari reksadana yang akan dipilih diawal oleh pendana/pemodal itu sendiri.

Universal Broker sebagai anggota dari Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan membantu, memfasilitasi dan menjaga dana nasabah dari kekeliruan dalam pengelolaan keuangan perusahaan manajer investasi, Melalui aplikasi atau platform EzyInvest memberikan solusi terbaik dalam investasi reksadana dengan 3 langkah modern investasi (membangun, menyeimbangkan dan melacak investasi nasabah).

Panduan Memulai Investasi Reksadana

Berikut ini kami paparkan tata cara dalam investasi reksadana:

Dengan modal dimulai dari 100 ribu rupiah dan alat atau program aplikasi yang telah disediakan Universal Broker anda telah siap untuk berinvestasi dan mempelajari cara membeli reksadana, simak alur dan langkah-langkah dibawah ini:

  • Pilih EzyInvest sebagai platform reksadana online untuk memulai, memantau dan menyeimbangkan investasi Anda. Pastikan platform yang dipilih sudah mendapatkan legalitas dari pemerintah dan pastinyaPlatform reksadana EzyInvest merupakan aplikasi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Pelajari dan pahami setiap fitur yang ada di platform EzyInvest untuk mengerti masing-masing pilihan reksadana yang tersedia (saham, obligasi, deposito, pengahasilan tetap dan campuran)
  • Memilih dan menentukan tempo atau jangka waktu investasi. Masing-masing produk reksadana memiliki tempo atau tenggat untuk waktu investasi dan pengembalian yang berbeda-beda. Sesuaikan dengan karakter dan target Anda.
  • Perhatikan faktor risiko yang terkandung didalam produk agar sesuai dengan harapan dan ekspektasi dari target investasi Anda. Rencanakan investasi Anda dan Investasikan rencana Anda.

Antisipasi Risiko dan Kesalahan Investasi Reksadana

Selalu ada yang pertama untuk memulai dan melakukan kesalahan, pemula atau pemodal yang belum berpengalaman harus bisa mengantisipasi dan melakukan pemilihan dengan teliti dan hati-hati. Kesalahan yang terjadi lumrah dan bisa menjadi pelajaran berharga, jangan sampai berujung dengan menjadi kesalahan yang fatal atau mengalami kerugian yang tidak diantisipasi sebelumnya.

Untuk mengantisipasinya maka pahami peluang-peluang yang bisa menjadi kesalahan pada investasi reksadana Anda berikut ini:

  • Pendanaan atau Investasi Yang Memiliki tujuan. Investasi reksadana menjadi salah satu alat untuk menjaga nilai uang dari ancaman inflasi sekaligus mengumpulkan profit dari usaha berinvestasi. Buatlah rencana dan target keuangan Anda saat memilih untuk investasi di reksadana.
  • Investasi disesuaikan dengan Produk atau Jenis. Setiap produk menawarkan tingkat pengembalian dan risiko yang berbeda dengan kelebihan dan kekurangan yang berbeda pula. Pastikan Anda tidak memilih dengan teliti dan tidak terburu-buru sehingga akan mencapai tujuan dan kebutuhan keuangan/finansial Anda.
  • Melakukan pembelian reksadana melalui asuransi unit link. Investasi reksadana yang dilakukan melalui asuransi unit link akan dikenakan biaya tambahan sebesar 5 (lima) persen dari nilai investasi awal atau nilai top-up di awal. Nilai beli juga lebih mahal jika dilakukan via asuransi unit link. Semua biaya yang ada diperuntukan kepada pihak perusahaan asuransi sebagai biaya perantara. Jika Anda teliti, maka seharusnya bisa melakukan investasi reksadana tanpa melalui pihak asuransi.
  • Menunda untuk berinvestasi maka memiliki risiko untuk kehilangan nilai uang yang Anda miliki. Waktu menjadi musuh bagi seluruh kekayaan yang Anda miliki karena jika tidak bertindak dan berusaha Anda juga bisa mengalami kerugian. Perbandingan untuk menyimpan kekayaan pada tabungan sangat berbeda dengan investasi di reksadana, pelajarilah dan maksimalkan penawaran yang diberikan reksadana.
  • Pahami dan hitung risiko dari masing-masing produk reksadana. Sadar dan memperhitungkan risiko sebelum membeli menjadi dasar awal dalam berinvestasi di reksadana. Risiko akan memaksimalkan raihan keuntungan atau profit yang akan Anda terima, jadi untuk menghindari risiko inflasi atau penurunan nilai uang Anda maka jangan ragu untuk belajar dan memahami investasi reksadana.
  • Kemajuan teknologi membantu bukan untuk menambah kesulitan dan biaya. Reksadana bisa dan harus dibeli melalui pembelian online. Faktor efisiensi dan efektifitas waktu, biaya dan tempat menjadi keunggulan utama bisnis online ini disaat pandemi seperti saat ini. Universal Broker sebagai pialang terpercaya dan teruji menawarkan biaya yang lebih murah disisi biaya transaksi (fee 0%) maupun dari sisi minimum transaksi dengan penawaran investasi yang dimulai dari nominal sebesar 100 (seratus) ribu rupiah saja.
  • Pemilihan waktu transaksi pada jangka pendek dan jangka waktu menengah/panjang. Emosi dan faktor fluktuasi harga akan menjadi boomerang utama yang bisa menjerumuskan untuk bertransaksi dan mengambil keputusan yang tergesa-gesa dengan iming-iming keuntungan yang instan. Anda bisa menghabiskan waktu dengan sia-sia dan menguras perhatian dalam transaksi jangka waktu pendek dimana faktor emosi yang akan mendominasi keputusan dalam berinvestasi bukan lagi rencana awal Anda. Sebaiknya memilih atau melakukan transaksi atau trading jangka menegah/panjang saja demi mencapai target dan tujuan dari investasi reksadana Anda. Jangan mempersulit diri sendiri dengan daya pikat yang ditawarkan transaksi jangka pendek karena hanya membuat dan menambah tinggi risiko investasi Anda.
  • Setiap produk investasi reksadana memiliki detail pada dokumen prospektus. Bacalah dengan teliti dan pahami setiap detail dari dokumen prospectus karena semua prospektus secara legalitas telah menjelaskan dan mendapatkan perjetujuan dari regulator investasi, pihak pengelola/manajer investasi, biaya dan risikonya. Prospektus menjabarkan penawaran detail untuk sisi pengembalian/keuntungan dan risiko reksadana, harap dibaca dan dipahami terlebih dahulu sebelum memutuskan.
  • Pembagian lahan dalam berinvestasi atau dikenal diversifikasi investasi. Penting untuk memiliki dan melakukan diversifikasi untuk meminimalisir risiko dan memaksimalkan penghasilan Anda. Pilah dan pilih beberapa produk investasi dalam reksadana agar uang dan Anda mempunyai kran penghasilan yang berbeda-beda dan saling mendukung satu sama lainnya.

Sistem Kerja Reksadana

Perhatikan tatacara sistematis atau runutan dari sistem keuangan pada reksadana dibawah ini:

  • Dana akan dikumpulkan dari beberapa pihak nasabah oleh manajer investasi
  • Seluruh dana yang terkumpul akan dikelola atau ditransaksikan di sejumlah produk investasi dengan dasar dari kesepakatan pihak nasabah
  • Pihak nasabah akan menerima hasil laporan kegiatan investasi yang dilakukan oleh manajer investasi secara bertahap atau teratur per periode investasi. Laporan yang diterima akan memperlihatkan perfoma produk, detail kepemilkan asset dan portofolio efek.

Pihak nasabah harus memperhatikan 2 (dua) hal:

  • NAB atau Nilai Aktiva Bersih
  • UP atau Unit Penyertaan

NAB bukan harga reksadana melainkan catatan transaksi pada reksadana yang diproses dan diinformasikan melalui media masa berdasarkan NAB per UP.

NAB merupakan informasi untuk total dana yang dikelola di sebuah reksadana. NAB yang di diversifikasi pada beberapa produk investasi yang terkelola di reksadana tersebut disebut UP atau Unit Penyertaan.

Gambaran Simulasi dan Biaya

Kami akan mencoba memberikan simulasi bagaimana menghitung dan menilai tatacara kerja di reksadana. Contoh perhitungan dan simulasi sederhana dari rugi laba reksadana dapat dilihat oleh calon nasabah seperti ini:

Budi awalnya membeli reksadana A sebesar Rp. 100.000,- saat NAB per UP Rp. 1.000,-

Pertama: Budi harus memahami Rp. 100.000/1.000,- = 100 UP

Kedua: Pada tiga bulan berikutnya NAB per UP reksadana A mengalami kenaikan dan nilainya menjadi 1.500.

Ketiga: Budi dibulan ketiga tersebut menjual semua kepemilikan UP yang dimilikinya, maka Budi akan memperoleh 1.500 x 100 UP = Rp. 150.000,-

Keempat: Hasil keuntungan yang diperoleh oleh Budi adalah :

Rp.150.000 – Rp. 100.000 = Rp. 50.000,-

Namun jika pada bulan ketiga NAB per UP reksadana A menjadi Rp. 850 dan pada saat itu Budi menjual semua unit yang dimilikinya, ini berarti Budi akan mengalami kerugian sebesar 850 x 100 UP = Rp 85.000,-

Perhitungan diatas belum termasuk biaya-biaya yang antara lain terdiri dari:

  • Subscription fee atau Biaya Pembelian Unit Penyertaan
  • Switching fee atau Biaya Pengalihan Unit Penyertaan
  • Redemption fee atau Biaya Penjualan kembali

Transparansi semua transaksi yang dilakukan oleh manajer investasi dapat diakses pada Fund Fact Sheet. Sifatnya semua terbuka dan bila kurang jelas dapat langsung menghubungi manajer investasi yang mengelola untuk penjelasan lebih detail dan jelasnya.

Bukti Hasil Kinerja/Bukti Laporan

Pemodal atan pendana yang ingin dan berniat untuk melakukan investasi pada reksadana harus paham dan wajib memeriksa hasil kinerja atau laporan yang dilampirkan dari pihak pengelola untuk meneliti hasil perfoma dan memeriksa detail operasional reksadana Anda. 3 (tiga) laporan yang wajib diperiksa antara lain:

  1. Prospektus

Reksadana akan mencantumkan prospektus atau setiap pernyataan yang akan diinformasikan dan dicetak secara tertullis yang tertuang dan dirangkai sebagai  Penawaran Umum Reksadana.

Prospektus dibuat agar pendana membeli Unit Penyertaan pada reksadana, terkecuali pernyataan dan informasi diberikan berdasarkan ketentuan OJK telah ditetapkan bukan sebagai Prospektus. Pendana harus dan wajib membaca prospektus sebelum membeli reksadana untuk langkah awal dalam membaca laporan.

  1. Laporan Keuangan Tahunan

Pada setiap akhir tahun manajer investasi akan memberikan laporan keuangan tahunan yang terdiri dari laporan keuangan dan laporan tahunan. Untuk publikasinya setiap manajer investasi terlebih dahulu akan memberikan laporan keuangan tahunan untuk diperiksa oleh akuntan publik.

  1. Fund Fact-Sheet

Laporan bulanan yang akan diberikan oleh manajer investasi kepada pendana/pemodal diberi nama Fund Fact-Sheet, laporan ini juga bisa disebarkan kepada investor potensial/calon nasabah reksadana. Isi dari laporan akan memberikan informasi tentang perfoma reksadana selama sebulan, komposisi investasi, biaya dan lainnya.

Proses Penyelesaian Sengketa Pada Reksadana

Jika terjadi wanprestasi, aduan atau dikenal dengan sengketa maka pihak manajer investasi diwajibkan untuk menyelesaikan dan menangani permasalahan hingga selesai dengan mengikuti ketentuan OJK.

Berdasarkan ketentuan aturan dari OJK ada 3 (tiga) hal yang akan dicantumkan didalam prospectus reksadana terkait penyelesaian pengaduan, yang antara lain adalah:

  1. Pengiriman materi pengaduan
  2. Tatacara dan Mekanisme penyelesaian pengaduan
  3. Penyelesaian pengaduan

Badan Arbitrasi Pasar Modal Indonesia (BAPMI) sebagai Solusi Akhir

Saat sengketa tidak dapat diselesaikan oleh manajer investasi maka pemodal atau nasabah dapat menyelesaikannya melalui badan arbitrase pasar modal Indonesia (BAPMI) dengan cara :

BAPMI akan menggunakan UU No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Isi dari Undang-Undang tersebut adalah:                                                      

  1. Proses Arbitrase diselenggarakan di Jakarta, Indonesia dan dalam bahasa Indonesia;
  2. Arbiter yang akan melaksanakan proses Arbitrase berbentuk Majelis Arbitrase yang terdiri dari 3 (tiga) orang Arbiter, dimana sekurang kurangnya 1 (satu) orang Arbiter tersebut merupakan konsultan hukum yang telah terdaftar di OJK selaku profesi penunjang pasar modal:
  3. Penunjukan Arbiter dilaksanakan selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak tidak tercapainya kesepakatan penyelesaian pengaduan dimana masing-masing pihak yang berselisih harus menunjuk seorang Arbiter;
  4. Selambat-lambatnya dalam jangka waktu 14 (empat belas) Hari Kalender sejak penunjukan kedua Arbiter oleh masing-masing pihak yang berselisih, kedua Arbiter yang ditunjuk pihak yang berselisih tersebut wajib menunjuk dan memilih Arbiter ketiga yang akan bertindak sebagai Ketua Majelis Arbitrase;
  5. Apabila tidak tercapai kesepakatan dalam menunjuk Arbiter ketiga tersebut, maka pemilihan dan penunjukan Arbiter tersebut akan diserahkan kepada Ketua BAPMI sesuai dengan Peraturan dan Acara BAPMI;
  6. Putusan Majelis Arbitrase bersifat final, mengikat dan mempunyai kekuatan hukum tetap bagi para pihak yang berselisih dan wajib dilaksanakan oleh para pihak. Para pihak yang berselisih setuju dan berjanji untuk tidak menggugat atau membatalkan putusan Majelis Arbitrase BAPMI tersebut di pengadilan manapun juga;
  7. Untuk melaksanakan putusan Majelis Arbitrase BAPMI, para pihak yang berselisih sepakat untuk memilih domisili (tempat kedudukan hukum) yang tetap dan tidak berubah di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jakarta;
  8. Semua biaya yang timbul sehubungan dengan proses Arbitrase akan ditanggung oleh masing-masing pihak yang berselisih, kecuali Majelis Arbitrase berpendapat lain; dan
  9. Semua hak dan kewajiban para pihak yang berselisih akan terus berlaku selama berlangsungnya proses Arbitrase tersebut.

Kesimpulan:

Reksadana adalah sebuah investasi yang menawarkan risiko dan keuntungan untuk meraih untung atau sebagai alat lindung nilai dari uang Anda. Saat sudah dipelajari dan dipahami maka akan bermanfaat bagi keuangan dan pengetahuan Anda. Melalui Universal Broker semua proses investasi terasa mudah dan sederhana. Platform dan Aplikasi EzyInvest adalah rekan terbaik yang akan membantu Anda berinvestasi di Reksadana.

What's your reaction?
1COOL0WTF1LOVE0LOL